Bandung, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta menyusul viralnya keluhan warga terkait kesulitan membayar pajak kendaraan bermotor, Rabu (8/4/2026).
Kasus ini mencuat setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang warga tidak dapat melakukan pembayaran pajak karena tidak membawa KTP pemilik pertama kendaraan. Padahal, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan kebijakan baru yang mempermudah proses tersebut.
Menanggapi hal itu, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) langsung melakukan evaluasi dan memastikan adanya tindakan terhadap petugas yang dinilai tidak menjalankan aturan dengan semestinya.
Keputusan tersebut memicu beragam reaksi dari masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat. Banyak warga menyatakan dukungan terhadap langkah cepat yang diambil, sekaligus berharap adanya perbaikan nyata dalam pelayanan di kantor Samsat.
Di sisi lain, sebagian masyarakat juga menyoroti masih adanya ketidaksesuaian antara kebijakan yang telah ditetapkan dengan pelaksanaan di lapangan.
KDM turut menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah membantu mengungkap kondisi di lapangan terkait implementasi kebijakan tersebut.
“Saya berterima kasih kepada Akang yang sudah melakukan investigasi untuk melihat sejauh mana efektivitas surat edaran Gubernur,” ujarnya KDM, melalui akun Instagram, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut mengacu pada surat edaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA/2026. Dalam aturan itu, masyarakat yang ingin memperpanjang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan cukup membawa STNK saat datang ke kantor Samsat di seluruh wilayah Jawa Barat.
“Untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan tidak perlu lagi menggunakan KTP pemilik pertama kendaraan. Namun di lapangan masih ditemukan petugas yang belum memberikan pelayanan sesuai aturan,” kata KDM.
Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya konsistensi dalam pelayanan publik. Meski kebijakan telah dibuat untuk mempermudah masyarakat, implementasi di lapangan masih menjadi tantangan.
Banyak warga berharap langkah tegas ini menjadi awal perbaikan sistem pelayanan di Samsat, sehingga kebijakan yang ada benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta pun kini menjadi perhatian publik dan dinilai sebagai bagian dari upaya pembenahan layanan administrasi kendaraan di Jawa Barat. (abs)
Load more